SALAM EDUKASI
TKA adalah Ini adalah asesmen terstandar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengukur capaian belajar siswa secara objektif, bukan sebagai penentu kelulusan.
Anda dapat memantau informasi resmi dan perkembangannya melalui
Karakteristik dan Ketentuan TKA SMA
- Sifat Ujian: Tidak wajib. Siswa dapat memilih untuk mengikuti atau tidak tanpa ada sanksi kelulusan.
- Sasaran Peserta: Siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat.
- Bentuk Soal: Berfokus pada penalaran, pemecahan masalah (problem solving), dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), bukan sekadar hafalan.
Mata Pelajaran yang Diujikan
- Mata Pelajaran Wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
- Mata Pelajaran Pilihan: Dua mata pelajaran tambahan yang disesuaikan dengan penjurusan atau rencana studi lanjut siswa (seperti Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Bahasa Asing, dll.).
Kegunaan Hasil TKA
- Sertifikat Resmi: Peserta akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
- Seleksi Masuk Perguruan Tinggi: Dapat digunakan sebagai bahan validator nilai rapor dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta menjadi bahan pertimbangan untuk jalur mandiri PTN maupun PTS.
- Penyetaraan: Menjadi alat ukur yang adil untuk menyetarakan hasil belajar dari berbagai jalur pendidikan
No comments: