SALAM EDUKASI
TKA adalah Ini adalah asesmen terstandar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengukur capaian belajar siswa secara objektif, bukan sebagai penentu kelulusan.
- Sifat Ujian: Tidak wajib. Siswa dapat memilih untuk mengikuti atau tidak tanpa ada sanksi kelulusan.
- Sasaran Peserta: Siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat.
- Bentuk Soal: Berfokus pada penalaran, pemecahan masalah (problem solving), dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), bukan sekadar hafalan.
- Mata Pelajaran Wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
- Mata Pelajaran Pilihan: Dua mata pelajaran tambahan yang disesuaikan dengan penjurusan atau rencana studi lanjut siswa (seperti Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Bahasa Asing, dll.).
- Sertifikat Resmi: Peserta akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
- Seleksi Masuk Perguruan Tinggi: Dapat digunakan sebagai bahan validator nilai rapor dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta menjadi bahan pertimbangan untuk jalur mandiri PTN maupun PTS.
- Penyetaraan: Menjadi alat ukur yang adil untuk menyetarakan hasil belajar dari berbagai jalur pendidikan


