Tuesday, October 30, 2018

CONTOH TINDAK LANJUT SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH



 

PROGRAM

TINDAK LANJUT

SUPERVISI KEPALA SEKOLAH

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

 

 

SMA NEGERI OLAHRAGA LAMPUNG

PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan ke khadirat illahi Robbi yang mana atas rahmat dan karunia-Nya penyusun dapat menyelesaikan Laporan Tindak Lanjut Hasil  Supervisi Akademik  di SMA Negeri Olahraga Lampung tahun pelajaran 2020/2021  yang diselenggarakan oleh sekolah kami.

Laporan ini juga merupakan salah satu bukti bagi kepala sekolah  dalam melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan hasil tidak lajut supervisi akademik.

Isi Laporan ini secara umum lebih menekankan pada pengusulan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan cara mengimplementasikannya dilapangan dalam upaya penjaminan dan peningkatan  mutu pendidikan di sekolah .

Dalam kesempatan kali ini pula saya menghaturkan ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah ikut membantu sehingga terselesaikan Laporan  ini.

Akhirnya kami beharap semoga Laporan ini berguna khususnya bagi penyusun dan berbagai pihak yang berkepentingan pada umumnya. Kritik dan saran demi kesempurnaan laporan ini sangat dinantikan

Metro,   Juli 2020

                                                                                    Penyusun

 

 

 

 

 

i

 

 

DAFTAR ISI

 

Hal

KATA PENGANTAR

i

DAFTAR ISI

ii

BAB I       PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang ....................................................................

1

B. Landasan Hukum ................................................................

2

                  C. Tujuan  ...............................................................................

.2

 

 BAB II     PELAKSANAAN   KEGIATAN  TINDAK  LANJUT  HASIL   SUPERVISI  AKADEMIK  DI  SDN CIGINTUNG


A.      Pelaksanaan  Tindak lanjut   ............................................

3

B.      Pendekatan Tindak Lanjut Pola Pembinaan .....................

3

C.      Sasaran Tindak Lanjut hasil Supervisi .............................

4

 

BAB III     KESIMPULAN

 

A.    Simpulan .........................................................................

5

   B. Rekomendasi  ................................................................                   5

 

LAMPIRAN : Kumpulan  Hasil dari Instrumen  Tindak Lanjut Supervisi  Akademik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ii

 

 

 

 

BAB  I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

       Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat maupun stakeholders. Tindak lanjut tersebut  berupa: penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.

 

B.       Landasan Hukum

1.         Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.         Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

3.         Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

4.         Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;

5.         Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi;

6.         Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan

7.         Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah

8.         Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensii Guru

9.         Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan

10.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan

11.     Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian

 

1

12.     Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses

13.     Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru

14.     Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit;

15.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

 

C.      Tujuan

1.    Membimbing dan mengarahkan guru untuk dapat mengikuti kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi pedagogik dan keprofesionalan guru tersebut.

2.    Memfasilitasi kebutuhan guru dalam melaksanakan kegiatan selanjutnya.

3.    Mengoptimalkan kegiatan KKG.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

BAB  II

 

PELAKSANAAN   KEGIATAN  TINDAK  LANJUT  HASIL  

 SUPERVISI  AKADEMIK  DI  SMA NEGERI OLAHRAGA LAMPUNG

 

A.   Pelaksanaan Tindak Lanjut

Pelaksanaan tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi.   Dalam materi kegiatannya di SMA Negeri Olahraga Lampung tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai peningkatan pembinaan, pembimbingan dan pengarahan kepada guru dengan memanfaatkan program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan memanfaatkan sarana KKG  dengan berbagai kegiatan seperti workshop, IHT dan seminar.

 

B.  Pendekatan Tindak Lanjut Pola Pembinaan  

       1. Pendekatan tindak lanjut di SMA Negeri Olahraga Lampung menggunakan kegiatan pembinaan  yang dapat berupa pembinaan langsung maupun tidak langsung.

            a. Pembinaan Langsung Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya   khusus, yang perlu  perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.  

            b. Pembinaan Tidak Langsung Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu  perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi. Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

* Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya.  

*  Menggunakan buku teks secara efektif.

* Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training.

* Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki.

 * Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel).

 * Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa.

 * Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.

 * Mengelompokan siswa secara lebih efektif.

 * Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.

 * Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil.

 * Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas.

 * Meraih moral dan motivasi mereka sendiri.

* Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.

* Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan.

    * Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.

 

C. Sasaran Tindak Lanjut Hasil  Supervisi

            Sasaran tindak lanjut hasil  supervisi yaitu semua guru di SMA Negeri Olahraga Lampung

 

 

 

 

 

4

 

BAB  III

KESIMPULAN

 

A.    Simpulan

Tindak lanjut supervisi akademik ternyata dapat mengimplementasikan program keprofesian berkelanjutan guru (PKB)  dan mengoptimalkan  serta memberdayakan KKG di tingkat Gugus dengan berbagai kegiatan seperti workshop pendidikan, IHT, dan seminar pendidikan.

 

B.     Rekomendasi

1.      Kegiatan keprofesian berkelanjutan guru (PKB)  di KKG perlu ditingkatkan, bahkan alangkah baiknya jika guru difasilitasi untuk ikut aktif di Tingkat Gugus ataupun di KKG Kecamatan dan  Kabupaten.

2.      Kegiatan seperti workshop pendidikan, IHT, dan seminar pendidikan perlu ditingkatkan kualitas penyelenggaraannya dan frekuensi pelaksanaannya.

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment